gambarkan bagan dari membagi kekuasaan horizontal dan vertikal
PPKn
ajengaaz
Pertanyaan
gambarkan bagan dari membagi kekuasaan horizontal dan vertikal
1 Jawaban
-
1. Jawaban arum74
horizontal:1)kekuasaan konstitutif(MPR)
2)----II--------- EKSEKUTIF(Presiden)
3)LEGISLATIF(DPR)
4YUDIKATIF(MA DAN MK)
5)EKSAMINATIF/INSPEKSIF(BPK)
6)MONETERBANK INDONESIA)
VERTIKAL:
DAPAT DILIHAT DALAM UUD PASAL 18 AYAT 1