dimanakah HAM dalam pancasila di rumuskan
PPKn
ajengbestari
Pertanyaan
dimanakah HAM dalam pancasila di rumuskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alekoke
Adapun letak HAM dalam
Pancasila adalah sebagai
berikut.
1. Hak asasi manusia
berdasarkan sila I
Sila I berbunyi, "Ketuhanan
Yang Maha Esa". Di dalam sila
ini meyakini bahwa manusia
adalah makhluk ciptaan Tuhan
dan negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing.
2. Hak Asasi Manusia
berdasarkan sila II
Sila II berbunyi, "Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab". Di
dalam sila ini meyakini bahwa
adanya kesadaran sikap dan
perbuatan manusia dalam
hubungan dengan norma-
norma dan kebudayaan
umumnya, baik terhadap diri
sendiri, sesama manusia, atau
terhadap alam. HAM dalam sila
II ini adalah setiap individu
memiliki kebebasan mendasar
yang dijamin negara, juga
harus diperlakukan sama di
hadapan hukum. Setiap
penduduk berhak mendapat
kehidupan yang layak, nyaman
dan aman, juga harus
mendapat perlindungan yang
sama
3. HAM dalam Sila III pancasila
Sila III berbunyi, "persatuan
Pancasila". Sila ini meyakini
bahwa setiap warga negara
harus menghormati segala
perbedaan yang ada,
menghormati hukum dan
masyarakat adat dan juga
memiliki keharmonisan dan
keseimbangan dalam
bermasyarakat. HAM dalam Sila
III adalah setiap warga negara
berhak untuk hidup rukun dan
harmonis dengan warga yang
lain.
4. HAM dalam Sila IV Pancasila
Sila IV Pancasila berbunyi,
"Kerakyatan yang dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan
Perwakilan", mengandung
makna bahwa kita bebas
untuk mengeluarkan pendapat
baik lisan maupun tulisan,
berkumpul dan mengadakan
rapat, dan juga memiliki hak
untuk ikut serta dalam
pemerintahan juga berhak
menduduki jabatan
5. HAM dalam sila V
Sila V Pancasila berbunyi,
"Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia". HAM dalam
Sila V adalah setiap orang
berhak untuk diperlakukan
secara adil dan seimbang
dalam hukum, politik, sosial,
ekonomi, serta kebudayaan.