PPKn

Pertanyaan

Uu no.3 tahun 2002 pasal9

2 Jawaban

  • Pasal 9 (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
  • (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
    (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara

Pertanyaan Lainnya