Buat Argumentasi tentang peristiwa terkini terserah, lengkap dan panjang 5 paragraf....
B. Indonesia
sukrantama
Pertanyaan
Buat Argumentasi tentang peristiwa terkini terserah, lengkap dan panjang 5 paragraf....
1 Jawaban
-
1. Jawaban gita623
. Contoh paragraf argumentasi tentang korupsi.
A.. Korupsi merupakan alat penghancur bangsa. Karena korupsi tidak hanya merugikan bangsa dalam bentuk uang Negara namun juga mental bangsa. Korupsi merupakan suatu kegiatan yang salah dengan menyelewengkan dana baik untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Tindak korupsi haruslah dimusnahkan dengan semakin ditegakkannya hokum di Indonesia dan meningkatkan kesadaran untuk mencintai bangsa dengan anti terhadap korupsi.
B.. Tindakan hukum yang dilakukan di Negara Indonesia terhadap kasus korupsi nampaknya masih sangat kurang.Terbukti dengan sampai saat inimasih saja bermunculan kasus korupsi khususnya yang dilakukan para pejabat DPR. DPR merupakan Dewan Perwakilan Rakyat yang seharusnya menjadi wakil rakyat dan membela rakyat, bukan yang menyelewengkan dana rakyat untuk kepentingan pribadi. Lalu jika sudah begitu akan dibawa kemana nasib rakyat? Jika pejabatnya saja sudah lalai dalam melaksanakan kewajibannya.
C.. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejawabat tinggi saja. Tindak korupsi juga sering dilakukan oleh dosen atau guru dan orang pada umumnya. Ketika kewajiban mereka mengajar, mereka justru datang terlambat hingga berjam-jam dengan berbagai macam alasan klasik,bukankan hal tersebut termasuk korupsi waktu? Selain datang terlambat, sering kali mereka pulang lebih cepat dari aturan jam kepulangan kerja. Misalnya saja aturan dari pemerintah jam pulang kerja adalah pukul 15.00. Mereka pulang pukul 14.00 dengan alasan pekerjaan mereka sudah beres. Aturan adalah aturan dan harus ditegakkan jika aturan tersebut dilanggar berarti mereka telah melakukan korupsi. Mereka dibayar untuk bekerja sampaipukul 15.00 tapi mereka justru pulang lebih awal. Korupsi adalah kegiatan melawan hokum dengan menyalahgunakan wewenang yang tujuannya memperkaya diridan orang lain dan merugikan ekonomi Negara atau suatu instansi.