presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yang mengaturnya. yang di maksud yaitu? a.peraturan pemerintah penganti UUD b
PPKn
novithaelmas09
Pertanyaan
presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yang mengaturnya. yang di maksud yaitu?
a.peraturan pemerintah penganti UUD
b. UU
c.peraturan pemerintah
d. peraturan presiden
e.peraturan daerah
a.peraturan pemerintah penganti UUD
b. UU
c.peraturan pemerintah
d. peraturan presiden
e.peraturan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban KangHarris
Jawabannya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. (A)
Contohnya adalah isu perrpu ormas yang menghangat akhir-akhir ini.