PPKn

Pertanyaan

sebutkan kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara republik indonesia?

2 Jawaban

  • 1. Kekuasaan legislatif
    2. Kekuasaan eksekutif
    3. Kekuasaan federatif
  • -Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
    -Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundang
    -Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya