tugas pokok para menteri adalah a.membantu tugas presiden b.memberi nasehat kepada presiden c.menbuat uu d.mengunjugi daerah daerah terpencil
PPKn
vero92
Pertanyaan
tugas pokok para menteri adalah
a.membantu tugas presiden
b.memberi nasehat kepada presiden
c.menbuat uu
d.mengunjugi daerah daerah terpencil
a.membantu tugas presiden
b.memberi nasehat kepada presiden
c.menbuat uu
d.mengunjugi daerah daerah terpencil
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Tugas Pokok para menteri adalah
=> A. Membantu tugas Presiden
Semoga Bermanfaat
Makasih ^-^ -
2. Jawaban MuhammmadRizky
Tugas utama (pokok) para menteri adalah membantu tugas presiden
(A)
Tugas pokok para menteri itu membantu presiden yah, para menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Menteri juga bertanggung jawab kepada presiden.
3 menteri yang membantu mengawasi pemerintahan, saat presiden & wakil presiden berhalangan :
1. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
2. Menteri Luar Negeri (Menlu)
3. Menteri Pertahanan
Semoga Membantu!!!