PPKn

Pertanyaan

tugas pokok para menteri adalah
a.membantu tugas presiden
b.memberi nasehat kepada presiden
c.menbuat uu
d.mengunjugi daerah daerah terpencil

2 Jawaban

  • Tugas Pokok para menteri adalah
    => A. Membantu tugas Presiden

    Semoga Bermanfaat
    Makasih ^-^
  • Tugas utama (pokok) para menteri adalah membantu tugas presiden
    (A)


    Tugas pokok para menteri itu membantu presiden yah, para menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Menteri juga bertanggung jawab kepada presiden.

    3 menteri yang membantu mengawasi pemerintahan, saat presiden & wakil presiden berhalangan :

    1. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    2. Menteri Luar Negeri (Menlu)
    3. Menteri Pertahanan


    Semoga Membantu!!!

Pertanyaan Lainnya