PPKn

Pertanyaan

Tuliskan Isi pasal 4 undang undang Dasar 1945:

1 Jawaban

  • pasal 4
    (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar
    (2) Dalam melakukan kewajibanya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden

Pertanyaan Lainnya