provinsi yang mendapat otonom khusus adalah
IPS
ayu2830
Pertanyaan
provinsi yang mendapat otonom khusus adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban nightmind
Ans:
Di Indoensia, ada lima provinsi yang diberi hak otonomi khusus, yaitu:
1. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2. Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Daerah Istimewa Aceh
4. Daerah Khusus Papua
5. Daerah Khusus Papua Barat