pengertian Pertahanan negara menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 2002
PPKn
yobiola14
Pertanyaan
pengertian Pertahanan negara menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 2002
2 Jawaban
-
1. Jawaban callistamalia
bahwa setiap warga negara berhak danwajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara -
2. Jawaban GFI13
menurut UU no 3 tahun 2002, pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan ganguan terhadap keutuhan bangsa dan negara