uraikan secara rinci landasan hukum pembelaan negara
PPKn
koxscyber
Pertanyaan
uraikan secara rinci landasan hukum pembelaan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban septianaintan
pasal 27 ayat 3 "setiap warga negara berhak dan wajib untuk membela negara"? -
2. Jawaban ziyadirawan06
usaha pembelaan negara telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yaitu setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya pembelaan negara