kementerian perhubungan tugasnya
PPKn
Sakinah282
Pertanyaan
kementerian perhubungan tugasnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dillaamelia1
menganalisis data rakyat -
2. Jawaban Anindira17
Kementerian perhubungan bertugas :
1. Menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
2. Pengelolaan barang/milik negara yang termasuk tanggungan dinas perhubungan.
3. Melakukan pengawasan dan investigasi mengenai alokasi wilayah suatu daerah dengan meningkatkan kualitasi transportasi dan informatika.
4. Melaksanakan kegiatan teknis berskala nasional
5. Mengalokasikan sumber daya dan etika hubungan masyarakat