pancasila sebai sumber dari segala sumber hukum sesuai dengan ketetapan?
PPKn
nurma58
Pertanyaan
pancasila sebai sumber dari segala sumber hukum sesuai dengan ketetapan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban nurreza01
didasarkan pada Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 (jo Ketetapan MPR No.V/MPR/1973, jo Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978) yang menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia -
2. Jawaban ellarisa1
dasar negara
semiga membantu