sebutkan landasan hukum ham
PPKn
HebaEykendorp
Pertanyaan
sebutkan landasan hukum ham
2 Jawaban
-
1. Jawaban MrAgung123
pancasila dan UUD 1945 -
2. Jawaban nurul234
Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mendapatkan tambahan kewenangan berupa Pengawasan. Dimana Pengawasan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan maksud untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang dilakukan secara berkala atau insidentil dengan cara memantau, mencari fakta, menilai guna mencari dan menemukan ada tidaknya diskriminasi ras dan etnis yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi.
maaf kalo salah ya