PPKn

Pertanyaan

Bagaimana kedudukan peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional

1 Jawaban

  • Kedudukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia :

    1) UUD 1945
    2) KETETAPAN MPR
    3) UU
    4) PERPU
    5) PERPEM
    6) PERPRES
    7) PERDA ( KAB / KOTA )


    Selamat Hari Idhul Adha 1438H
    Minal Aidin Wal Faidzin
    Maaf Lahir Batin
    ^_^

Pertanyaan Lainnya