Bagaimana kedudukan peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional
PPKn
roian1
Pertanyaan
Bagaimana kedudukan peraturan perundang undangan dalam sistem hukum nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Kedudukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia :
1) UUD 1945
2) KETETAPAN MPR
3) UU
4) PERPU
5) PERPEM
6) PERPRES
7) PERDA ( KAB / KOTA )
Selamat Hari Idhul Adha 1438H
Minal Aidin Wal Faidzin
Maaf Lahir Batin
^_^