PPKn

Pertanyaan

tugas menteri pariwisata

2 Jawaban

  • Untuk menyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu presiden dalam menyelengaraan pemerintahan negara.
    Semoga membantu....
  • tugasnya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugassebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kementerian Pariwisatamenyelenggarakan fungsi: a.

Pertanyaan Lainnya