Harga suatu barang,naik 20%.jika harga sebelum kenaikan adalah Rp.8.000,00.maka harga setelah kebaikan adalah..
Matematika
Wahyu341070
Pertanyaan
Harga suatu barang,naik 20%.jika harga sebelum kenaikan adalah Rp.8.000,00.maka harga setelah kebaikan adalah..
2 Jawaban
-
1. Jawaban dewi1625
100%= harga barang
100%+20%=120%= harga barang+ kenaikan
harga barang setelah kenaikan=120% x 8000 = 9600
jadi, harga barang stlh kenaikan adalah Rp. 9.600,00 -
2. Jawaban Zakki1028
Jawaban :
Harga barang sn = 8.000
Persentase naik = 20 %
Harga kenaikan ?
Maka ,
= 8.000 × 20%
= 1.600
Harga setelah kenaikan
= 8.000 + 1.600
= 9.600
Semoga bermanfaat